Kebangkrutan

Malaysia Tegaskan: Utang dari Judi Tidak Bisa Digunakan untuk Kebangkrutan

Malaysia Tegaskan: Utang dari Judi Tidak Bisa Digunakan untuk Kebangkrutan

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi di Ipoh, Malaysia, mengeluarkan keputusan penting yang menetapkan bahwa utang dari aktivitas perjudian tidak dapat dijadikan alasan untuk memulai proses kebangkrutan. Keputusan ini merujuk kembali pada putusan Mahkamah Persekutuan mengenai kasus Datuk Ting Ching Lee. Dalam pemeriksaan ini, Hakim Moses Susayan membebaskan Lee Fook Khuen, pria berusia 75 tahun dengan utang kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd, dari status bangkrut.

Meskipun Lee belum melunasi utang sebesar S$5,930 juta yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018 setelah menerima fasilitas kredit sebesar S$10 juta untuk tujuan berjudi, keputusan ini tetap berpihak padanya. Upaya Lee untuk membatalkan putusan tersebut di Malaysia tidak berhasil hingga mencapai Mahkamah Persekutuan. Ditegaskan bahwa utang judi dan kebangkrutan tidak dapat dipaksakan di Malaysia meskipun diakui sah di negara asalnya.

Dalam pernyataan resmi, Moses menggarisbawahi bahwa berdasarkan undang-undang Malaysia, utang terkait perjudian hanya dianggap sebagai utang moral tanpa kewajiban hukum untuk ditagih. Walaupun sah di yurisdiksi lain, di Malaysia, utang ini bertentangan dengan kepentingan publik menurut Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Implikasi Kebijakan Publik Terhadap Utang Judi

Mengacu pada Hukum Kontrak Malaysia, khususnya Pasal 26, setiap kontrak atau kesepakatan yang melibatkan perjudian atau taruhan dianggap batal dan tidak sah. Pasal ini juga melarang usaha hukum untuk menuntut uang atau barang dari hasil taruhan. Hakim menyatakan bahwa pengadilan memiliki hak untuk menolak pelaksanaan utang dari transaksi ilegal atau tidak sah, seperti kontrak judi, karena bertentangan dengan kepentingan publik.

Hakim Moses menyoroti bahwa meskipun utang tersebut dapat masuk dalam kerangka hukum seperti Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik, otoritas pengadilan kebangkrutan Malaysia tetap menilai karakteristik utang tersebut secara independen. Penegasan ini menunjukkan bahwa sistem hukum di Malaysia tidak akan mengizinkan penegakan utang perjudian melalui pengadilan atas kontrak yang dinyatakan batal.

Keputusan ini mengukuhkan kebijakan tegas Malaysia mengenai utang judi, menegaskan bahwa utang semacam itu tidak dapat dijadikan dasar kebangkrutan dan tidak bisa dipaksakan secara hukum di negara ini.