Bangladesh Menerapkan Undang-Undang Baru untuk Memerangi Perjudian
Pengesahan UU Pencegahan Perjudian di Bangladesh
Parlemen Bangladesh telah mensahkan Undang-Undang Pencegahan Perjudian pada 1 Juli yang bertujuan untuk menghapus semua bentuk perjudian, termasuk perjudian online, kasino, dan pengaturan pertandingan. Undang-undang ini menggantikan UU Perjudian 1867 yang sudah usang dan tidak mengakomodasi perkembangan teknologi saat ini.
Konsentrasi pada Perjudian Modern
Disusun oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, hukum ini lahir berdasarkan rekomendasi dari komite hukum parlemen. Saat diperdebatkan, meskipun ada kekhawatiran seputar hak-hak warga dari segi pelaksanaan hukum, mayoritas anggota mendukung tujuan utamanya.
Kontroversi dan Debat
Anggota Partai Warga Negara Nasional, Akhter Hossen, memberikan dukungan meski menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum yang dapat bertindak tanpa izin pengadilan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyampaikan kekhawatiran sejenis yang dapat berkonflik dengan hukum pidana yang ada.
Jawaban dari Pemerintah
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Salahuddin Ahmed mengatakan bahwa menunggu izin pengadilan dapat memperlambat tindakan dan memungkinkan penghancuran bukti. Dia menegaskan bahwa polisi sudah memiliki wewenang serupa di bawah undang-undang lain.
Oposisi Mendukung dengan Syarat
Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, menyatakan dukungan terhadap undang-undang ini namun menyesalkan bahwa amandemen oposisi tidak dipertimbangkan. Dia menekankan pentingnya memastikan agar hukum tersebut tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia dijaga.
Definisi dan Sanksi
Dalam hukum baru ini, individu yang terlibat dalam perjudian akan diancam hukuman maksimal 2 tahun penjara atau denda hingga Tk 200.000. Pelanggaran seperti perjudian online dapat dihukum hingga 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Partisipasi dalam taruhan online menghadapi hukuman lebih berat hingga 7 tahun penjara serta denda sampai Tk 5 crore.
Ancaman Ekonomi dan Sosial
Ketika RUU ini diperkenalkan, Salahuddin Ahmed menjelaskan bahwa berbagai platform dan teknik seperti jaringan pribadi virtual, media sosial, dan aplikasi pembayaran digital sering dipakai untuk perjudian, pencucian uang, dan penipuan. Fenomena ini merusak tatanan sosial dan ekonomi, serta mengancam generasi muda Bangladesh. Langkah serupa juga diambil di negara lain, termasuk undang-undang baru cegah perjudian di Kazakhstan.
Kategorisasi Aktivitas Bermasalah
Undang-undang ini mengidentifikasi 24 kategori aktivitas yang terkait perjudian dengan bantuan teknologi modern, bertujuan untuk menutup celah hukum dan memperkuat kemampuan penegakan hukum. Bangladesh bertekad untuk mengurangi dampak negatif dari perjudian teknologi dengan tetap menghormati hak asasi manusia.